Breaking News

Sulit Ditemui untuk Konfirmasi Anggaran, Fostram Soroti Transparansi Kepsek SMPN 6 Binjai

MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Binjai, 27 MEI 2026 – Aktivis Forum Studi Transparansi Masyarakat (Fostram) menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Binjai yang dinilai menutup diri dari upaya konfirmasi terkait pengelolaan anggaran belanja sekolah. Hingga empat kali upaya kunjungan dilakukan, pihak sekolah selalu berdalih dengan berbagai alasan.

Perwakilan Fostram sekaligus jurnalis warga, M. Simon, mengungkapkan bahwa upaya koordinasi, baik secara langsung (tatap muka) maupun melalui pesan digital seperti WhatsApp, selalu menemui jalan buntu. Saat mendatangi sekolah, pihak Kepala Tata Usaha (KTU) kerap memberikan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

"Setiap kali kami mencoba membangun koordinasi secara tatap muka, selalu ada beribu alasan. Pihak TU sering berdalih Kepala Sekolah sedang rapat di Dinas Pendidikan. Apakah mungkin setiap hari ada rapat kedinasan? Seolah-olah kantor Kepala Sekolah itu berada di Dinas, bukan di sekolahan," ujar Simon, Rabu (27/5).

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran

Sikap tertutup dari pihak manajemen SMPN 6 Binjai ini memicu kecurigaan mendalam dari pihak Fostram. Terlebih, saat ini perhatian publik di Binjai juga tengah tersorot pada persoalan serupa di sekolah lain, salah satunya dugaan ketertutupan data realisasi kegiatan pembangunan perpustakaan di SMPN 3 Binjai.

Fostram mengkhawatirkan adanya pola pengelolaan anggaran yang tidak transparan terkait Proyek Pembangunan Perpustakaan Tahun Anggaran 2025 di SMPN 6 Binjai.

"Sampai informasi ini dihimpun, Kepala Sekolah sangat sulit diajak berkoordinasi dengan baik dan terkesan tidak mengindahkan pertanyaan-pertanyaan yang kami layangkan," tambah Simon.

Akan Mengadu ke Komisi Informasi

Menyikapi kebuntuan komunikasi ini, Forum Studi Transparansi Masyarakat menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihak lembaga berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum keterbukaan informasi publik.

"Kami berencana untuk melaporkan hal ini resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan, bila diperlukan, melayangkan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI). Ini menyangkut hak publik untuk tahu bagaimana anggaran negara dikelola," tegas pihak Fostram.

Fostram menyatakan akan terus mengawal dan menelusuri kasus dugaan ketidaktransparanan anggaran ini sampai tuntas. (Bersambung)

Jurnalis M. Simon 

 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id