MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
PARIGI MOUTONG, SULAWESI TENGAH - (30 Maret 2026) – Aksi teror dan intimidasi terhadap warga yang kritis terhadap aktivitas pertambangan kembali terjadi. Kali ini, kediaman Moh. Yusup Posuma (Yus), seorang warga Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (29/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.45 WITA.
Insiden brutal tersebut terjadi saat korban beserta keluarganya tengah beristirahat. Para pelaku merusak kaca jendela rumah dan kendaraan milik korban secara membabi buta. Selain kerugian materiil, dampak paling fatal dari kejadian ini adalah kondisi psikologis anak semata wayang korban yang mengalami trauma hebat hingga harus dilarikan ke Puskesmas Bolano 1 untuk mendapatkan perawatan medis.
Kronologi dan Dugaan Motif
Korban, Moh. Yusup Posuma, mengungkapkan bahwa sebelum penyerangan terjadi, ia sempat menerima panggilan telepon dari seorang oknum yang diduga pengelola tambang.
"Sebelum kejadian, bos tambang inisial P sempat menelpon saya, tapi saya sudah tidur. Saya baru tahu ada panggilan masuk setelah kejadian perusakan rumah dan motor," ungkap Yus.
Yus menduga kuat bahwa teror ini merupakan upaya pembungkaman atas sikap kritisnya terhadap aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di wilayah Lambunu. Selama ini, Yus vokal menyuarakan dampak lingkungan seperti pendangkalan sungai dan kerusakan ekosistem. Sebelumnya, ia bahkan mengaku sempat menerima ancaman penculikan.
Kecaman dari Insan Pers
Menanggapi peristiwa ini, Perkumpulan Pimpinan Media Online dan Cetak Indonesia (Grup Koordinasi Pimpinan Redaksi Indonesia) mengutuk keras aksi premanisme tersebut. Perwakilan wadah pimpinan media mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.
"Ini tidak bisa dibiarkan sampai jatuh korban lagi. Apalagi ada anak kecil yang kini mengalami trauma berat akibat serangan brutal tersebut. Polisi jangan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi aktor intelektual di balik serangan ini harus diusut tuntas. Tangkap semua pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu," tegas perwakilan organisasi tersebut.
Dampak Psikologis pada Anak
Psikiater anak, Della, S.Psi., memberikan perhatian khusus pada kondisi mental anak korban. Menurutnya, menyaksikan kekerasan secara langsung terhadap orang tua dapat memicu gangguan kesehatan mental yang serius.
"Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Anak yang menyaksikan kekerasan berisiko mengalami trauma jangka panjang, gangguan kecemasan, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang memengaruhi tumbuh kembangnya," jelas Della.
Desakan Tindakan Nyata
Atas insiden ini, pihak keluarga dan aktivis mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret:
1. Polda Sulawesi Tengah & Polres Parigi Moutong: Segera menangkap pelaku dan aktor intelektual penyerangan serta memberikan jaminan keamanan bagi korban.
2. DP3A & KPAI: Melakukan pendampingan trauma healing bagi anak korban yang saat ini dirawat di Puskesmas.
3. LPSK: Memberikan perlindungan bagi saksi dan korban mengingat adanya ancaman keselamatan jiwa.
Kasus ini menjadi ujian bagi negara dalam menjamin kebebasan berpendapat dan melindungi warga negara dari intimidasi mafia tambang. Penegakan hukum yang transparan dan tegas adalah harga mati agar marwah institusi kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat.

0 Komentar