Breaking News

AMI Guncang Kementerian Imipas Dugaan Bobroknya Lapas Dilaporkan, Minta Menteri Copot Oknum Nakal


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Jakarta - Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali mengguncang institusi negara. Kali ini, AMI resmi melaporkan dugaan bobroknya sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Laporan tersebut bukan tanpa alasan. AMI menyoroti adanya dugaan praktik-praktik menyimpang di dalam lapas yang dinilai sudah berada pada titik mengkhawatirkan, mulai dari dugaan pungutan liar, peredaran dan penyalagunaan narkoba, perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu, hingga indikasi lemahnya pengawasan internal.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE,SH menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi dan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

"Ini bukan lagi persoalan kecil. Ini sudah menyangkut rusaknya sistem pemasyarakatan. Kalau dibiarkan, lapas bukan lagi tempat pembinaan, tapi bisa berubah jadi sarang praktik ilegal," tegas Baihaki (17/4) dengan nada keras.

AMI secara terang-terangan mendesak kementerian untuk tidak sekadar melakukan klarifikasi, melainkan langsung turun tangan melakukan audit total dan bersih-bersih di tubuh lembaga pemasyarakatan.

"Kami minta Menteri jangan tutup mata. Copot oknum-oknum yang bermain di dalam. Jangan sampai negara kalah oleh praktik-praktik kotor di balik tembok lapas," lanjutnya.

Lebih jauh, AMI juga menilai bahwa pembiaran terhadap kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

"Kalau di dalam lapas saja hukum bisa dipermainkan, lalu di mana lagi rakyat bisa percaya Ini bahaya besar bagi penegakan hukum kita," tandas Baihaki.

AMI menegaskan tidak akan berhenti pada pelaporan semata. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik.

"Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tindakan tegas, AMI siap turun ke jalan dengan kekuatan penuh," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan AMI.


Jurnalis Moch bisri

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id