Breaking News

AMI Resmi Adukan Abu Bakar Al Habsyi ke Ketua DPR RI dan MKD, Desak Sanksi Tegas atas Dugaan Pelanggaran SARA


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Jakarta - Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali mengambil langkah tegas dengan melaporkan polemik pernyataan Abu Bakar Al Habsyi kepada Ketua DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk desakan agar lembaga legislatif segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan unsur SARA yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE,SH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pernyataan yang dianggap telah melukai perasaan masyarakat, khususnya warga Madura.

"Kami secara resmi melaporkan persoalan ini ke Ketua DPR RI dan MKD. Kami minta segera diproses dan tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut etika pejabat publik," tegas Baihaki (17/4)

AMI menilai, sebagai figur publik yang memiliki posisi strategis, setiap pernyataan yang disampaikan harus mencerminkan kehati-hatian serta tidak mengandung unsur yang berpotensi memecah belah.

"Jika benar terdapat unsur pelanggaran SARA, maka harus ada sanksi tegas. Ini penting untuk menjaga marwah lembaga DPR dan kepercayaan publik," lanjutnya.

Lebih lanjut, AMI mendesak Puan Maharani agar memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut, serta memastikan proses penanganan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Tak hanya itu, AMI juga meminta MKD DPR RI untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti melanggar kode etik.

"Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Jika lembaga DPR tidak tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tandas Baihaki.

AMI juga membuka kemungkinan untuk menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan publik apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPR RI maupun MKD terkait laporan yang disampaikan oleh AMI.


Jurnalis Moch bisri

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id