MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Aceh Timur - Penanganan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Timur memicu sorotan tajam. Pasalnya, dana bantuan stimulan dari Pemerintah Pusat senilai Rp118,9 miliar yang telah ditransfer ke rekening daerah sejak 12 Februari 2026, hingga kini belum juga disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Kondisi ini menempatkan Aceh Timur sebagai satu-satunya daerah yang belum merealisasikan bantuan dari total 17 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang terdampak bencana serupa. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai kinerja dan transparansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur.
Hingga saat ini, ribuan warga korban banjir masih menanti kepastian. Banyak rumah warga yang mengalami kerusakan berat hingga ringan belum tersentuh perbaikan karena ketiadaan dana stimulan tersebut. Ketidakpastian ini memicu keresahan publik terkait adanya indikasi kelalaian administratif atau kendala birokrasi yang menghambat hak rakyat.
"Masyarakat hanya butuh kepastian. Dana sudah ada di daerah sejak Februari, tapi mengapa prosesnya mandek? Ini menyangkut kelangsungan hidup warga yang kehilangan tempat tinggal," ujar salah satu perwakilan warga yang terdampak.
Meski terdapat skema bantuan lain yang telah disalurkan secara langsung, seperti:
Santunan Ahli Waris: Rp15.000.000 per jiwa.
Jaminan Hidup (Jadup): Rp15.000 per jiwa (untuk durasi tiga bulan).
Stimulan Sosial Ekonomi: Rp5.000.000 per Kartu Keluarga (KK).
Namun, bantuan tersebut dinilai tidak cukup untuk menutupi kerugian infrastruktur dan hunian warga. Fokus utama publik kini tertuju pada dana Rp118,9 miliar yang seharusnya menjadi motor utama pemulihan fisik dan ekonomi pascabencana di Aceh Timur.
Publik mendesak Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur dan instansi terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai hambatan penyaluran dana tersebut. Jika tidak segera direalisasikan, dikhawatirkan akan terjadi krisis kepercayaan terhadap manajemen penanggulangan bencana di wilayah tersebut.
JURNALIS ZAINUDDIN

0 Komentar