Breaking News

Dugaan Korupsi Cukai, AMI Desak KPK Usut Tuntas Peran Pihak Terkait


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Surabaya - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan pita cukai yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dari sektor swasta.

Salah satu pihak yang menjadi sorotan adalah MS, pengusaha asal Madura pemilik merek HS. Diketahui, MS telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK guna mendalami alur dugaan korupsi dalam proses pengurusan pita cukai tersebut.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

"Kami mendesak KPK untuk bekerja profesional dan tidak tebang pilih. Jika ditemukan bukti kuat terkait aliran dana, maka hal itu harus ditelusuri secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak yang telah diperiksa," ujar Baihaki dalam keterangannya di Surabaya.

Baihaki juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh latar belakang ekonomi pihak yang sedang diperiksa. Menurutnya, kepastian hukum sangat dinantikan oleh masyarakat luas.

"Hukum harus berdiri tegak tanpa memandang latar belakang. Siapapun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Pihak AMI menilai, pengusutan kasus ini merupakan momentum penting bagi lembaga antirasuah untuk membongkar potensi kerugian negara di sektor cukai yang selama ini menjadi perhatian publik.

"Kami berharap KPK membongkar perkara ini secara terang benderang. Jangan sampai penanganan kasus ini berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan," katanya.

Sebagai bentuk pengawasan publik, AMI menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum. Mereka berkomitmen untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi di sektor cukai tersebut.

Jurnalis: Moch Bisri

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id