MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Aceh Timur - Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Syuhada, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur segera membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait pemberlakuan kembali Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Langkah ini dinilai mendesak menyusul pemberlakuan skema baru JKA oleh Pemerintah Aceh per Sabtu, 18 April 2026, yang kini berbasis pada kategori Desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Rakyat (DTSEN).
"Kami menerima banyak laporan bahwa masih banyak masyarakat yang secara data Desil tidak tertanggung JKA, padahal kondisi nyata di lapangan mereka sangat berhak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah," ujar Muhammad Syuhada, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB DPRK Aceh Timur, Senin (20/4/2026).
Pentingnya Akurasi Data
Menurut politisi muda PKB ini, pemutakhiran data sangat penting dilakukan agar jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran. Ia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap data penerima manfaat harus menjadi prioritas agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Kesehatan harus berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan negara. Jangan sampai ada warga Aceh Timur yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi atau data yang tidak akurat," tegasnya.
Amanat Konstitusi dan UUPA
Syuhada mengingatkan bahwa akses kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh adalah mandat konstitusi dan undang-undang. Hal ini sejalan dengan Amanat UUD 1945 serta Pasal 227 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh rakyat Aceh tanpa diskriminasi."
Ia berharap program JKA mampu menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali. Dengan adanya verifikasi ulang melalui tim khusus, diharapkan ketimpangan data antara sistem dan realitas sosial dapat segera teratasi.
"Negara harus hadir. Kita tidak ingin mendengar ada masyarakat yang ditolak rumah sakit atau terbebani biaya medis karena namanya luput dari pendataan," pungkas Syuhada.
Jurnalis Zainuddin

0 Komentar