Breaking News

Isu Oknum Napi Kendalikan Peredaran Narkob4 dan Lodes Penipuan dari Rutan, Begini Respons Karutan Sidikalang Dairi


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Sidikalang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sidikalang, Loviga F Sembiring angkat bicara soal oknum narapidana kendalikan peredaran narkoba dan bertindak lodes penipuan dari dalam Rutan.

Bantahan itu disampaikan Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Brema Barus ketika dihubungi mistar di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).

"Isu itu tidak benar bang, kita pastikan itu framing. Banyak isu liar beredar. Pun demikian malam ini kita akan lakukan razia untuk memastikan," kata Brema yang mengaku lulusan Akademi Kemenkumham.

Baru bertugas lima bulan di Rutan Sidikalang, dirinya telah menerapkan pola keamanan maksimal melakukan razia rutin terhadap ratusan napi dan tahanan.

Menjawab isu juga bebasnya para napi menggunakan handphone dari Rutan, Brema menyebut Napi hanya bisa menggunakan alat komunikasi disediakan Rutan untuk komunikasi kepada keluarga napi dan tahanan, yaitu warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Sebelumnya, Karutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga F Sembiring memaparkan jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Sidikalang sebanyak 427 orang terdiri dari 370 orang Narapidana dan 57 Tahanan.

Jumlah yang sudah bebas per tanggal 1 Januari 2026-04 April 2026, sebanyak 52 orang, terdiri dari bebas biasa 22 orang, pembebasan bersyarat 26 orang, dan cuti bersyarat 4 orang.

Sebelumnya, beredar isu, oknum narapidana inisial RM dan HKS diduga kuat bebas kendalikan peredaran narkoba dan lodes penipuan dari Rutan Sidikalang.

Juga isu beredar atas hal itu pihak Rutan diduga menerima fee. Dan sekitaran awal tahun 2026, pihak dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dikabarkan pernah melakukan penggerebekan terhadap pelaku lodes di dalam Rutan Sidikalang.


Ibnu Agusmar

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id