Breaking News

Sadis! Oknum Kades dan Anak Aniaya Wartawan Hingga Nyaris Tewas

MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Tapanuli Utara - Kasus kekerasan terhadap insan pers kembali mengguncang. Seorang wartawan berinisial JP diduga menjadi korban penganiayaan berat yang mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan oleh seorang oknum kepala desa bersama anaknya di Desa Sigurunggurung, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (12/4/2026).

Peristiwa mencekam tersebut terjadi tepat di depan Kantor Kepala Desa Sigurunggurung, di persimpangan Huta Butul, saat korban tengah dalam perjalanan pulang menuju kediamannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula ketika korban melintas sepulang dari sebuah kedai (lapo) milik warga, S. Nababan. Saat tiba di lokasi kejadian, korban melihat sebuah sepeda motor terparkir di pinggir jalan. Di sekitar lokasi, terlihat dua orang yakni SS yang diduga merupakan oknum kepala desa, bersama istrinya RH, sedang berdiri di simpang jalan.

Dengan itikad baik, korban menghentikan kendaraannya dan menanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun, pertanyaan sederhana itu justru disambut dengan respons kasar dan bernada tinggi dari SS, hingga memicu adu mulut di antara keduanya.

Situasi semakin memanas ketika SS mulai menyinggung profesi korban sebagai wartawan dengan nada merendahkan. Ketegangan tersebut diduga kuat dipicu oleh rasa tidak senang pelaku terhadap pemberitaan yang sebelumnya pernah dipublikasikan oleh korban.

Puncak kejadian terjadi ketika SS secara tiba-tiba mengambil batu dan menghantamkannya ke arah kening korban. Serangan mendadak itu membuat korban kehilangan keseimbangan. Tidak lama berselang, anak SS berinisial RS datang dari arah kantor kepala desa dan langsung ikut melakukan penyerangan.

Korban yang berusaha menyelamatkan diri dengan mundur dari lokasi justru terus dikejar oleh kedua pelaku. Dalam kondisi gelap dan minim penerangan, korban akhirnya terjatuh setelah menerima pukulan bertubi-tubi. Pada saat itulah aksi pengeroyokan terjadi secara brutal. Korban dipukuli dan ditendang berulang kali, terutama pada bagian tubuh vital seperti kepala dan dada.

Kondisi korban saat itu disebut sangat rentan, bahkan diduga dapat mengancam nyawanya. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa tindakan pelaku tidak sekadar penganiayaan, melainkan mengarah pada upaya menghilangkan nyawa korban.

Di tengah kejadian, istri SS, RH, sempat berteriak histeris dan mencoba melerai, diduga karena panik melihat korban sudah mengalami luka serius di bagian kepala. Memanfaatkan momen tersebut, korban berhasil bangkit dan melarikan diri menuju sepeda motornya.

Dengan kondisi terluka, korban langsung menuju Polsek Pahae Jae untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Setibanya di kantor polisi, korban segera mendapatkan respons dari petugas jaga dan diarahkan untuk memperoleh penanganan medis di Puskesmas terdekat guna memastikan kondisi lukanya.

Selanjutnya, aparat kepolisian bersama korban mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat tiba, para pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi.

Pada siang harinya, korban secara resmi membuat laporan pengaduan di Polsek Pahae Jae dengan didampingi oleh istrinya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim melalui pemeriksaan awal terhadap korban dan sejumlah saksi.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan sementara mengarah pada motif dendam, terkait pemberitaan yang sebelumnya pernah ditulis oleh korban dan dianggap merugikan pihak pelaku.

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas masih menghadapi ancaman nyata. Tindak kekerasan terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang objektif dan terpercaya.


(Ibnu Agusmar)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id