Breaking News

Saiful Anwar ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Soroti Dugaan Sulitnya Akses Informasi di Kejaksaan Negeri Aceh Timur


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Aceh Timur  - Organisasi masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menyampaikan keberatan atas dugaan sulitnya memperoleh informasi dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait laporan yang telah mereka ajukan.28/04/3026

Menurut pernyataan LAKI, upaya untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi kerap mengalami hambatan. Pihak LAKI menyebutkan bahwa permintaan pertemuan sering diarahkan pada jam istirahat, sementara pada jam kerja pihak terkait tidak dapat ditemui dengan alasan adanya kegiatan lain.

“Kami menghormati kesibukan institusi, namun sebagai lembaga publik, sudah seharusnya pelayanan informasi dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai jam kerja,” ujar perwakilan LAKI Aceh Timur.

LAKI menegaskan bahwa sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, mereka berharap adanya keterbukaan dan kemudahan akses informasi dari aparat penegak hukum. Hal ini dinilai penting guna menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Sehubungan dengan hal tersebut, LAKI Aceh Timur meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur agar dapat meningkatkan pelayanan publik dan tidak memberikan pelayanan yang terkesan “setengah hati”.

LAKI juga berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Jurnalis zainuddin 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id