MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Banda Aceh - Industri kelapa sawit di Provinsi Aceh dinilai menghadapi tantangan besar yang berpotensi mengulang sejarah kelam komoditas cengkeh pada masa Orde Baru. Kebijakan tata kelola dan ekspor yang belakangan ini dinilai terlalu tersentralisasi oleh negara memicu kekhawatiran akan melemahnya posisi tawar petani rakyat.(27/05/2026)
Pada era 1990-an, petani cengkeh di Indonesia, termasuk di beberapa wilayah Aceh, sempat menikmati masa kejayaan. Namun, kejayaan tersebut runtuh seketika setelah pemerintah memberlakukan monopoli tata niaga melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Kebijakan yang terlalu dikendalikan pusat tersebut justru membuat harga cengkeh anjlok drastis dan menghancurkan pasar dari hulu hingga hilir.
Kemiripan pola kontrol negara inilah yang kini mulai diwaspadai oleh para pelaku usaha dan pengamat komoditas di Aceh. Meski kebijakan penguatan kontrol terhadap ekspor sawit saat ini bertujuan baik—yakni meningkatkan pengawasan serta mengoptimalkan penerimaan negara—risiko efek sampingnya tetap besar. Jika intervensi pasar terlalu dominan dan kaku, petani kelapa sawit swadaya (rakyat) diprediksi akan menjadi pihak yang paling dirugikan karena kehilangan daya tawar.
Aceh memiliki catatan sejarah sebagai salah satu daerah penghasil cengkeh utama di masa lalu. Kemunduran ekonomi daerah akibat hancurnya harga cengkeh kala itu seharusnya menjadi pelajaran berharga (lesson learned) bagi para pemangku kebijakan saat ini.
Agar industri sawit tidak mengalami kehancuran serupa, pemerintah pusat maupun daerah didesak untuk tetap melibatkan petani dalam merumuskan regulasi. Tata kelola yang transparan, berkeadilan, dan tetap menjaga ruang bagi pasar sehat menjadi kunci agar sawit tetap menjadi penopang ekonomi utama masyarakat Aceh.
Jurnalis Zainuddin

0 Komentar