Breaking News

Belajar dari Sejarah BPPC Era Orde Baru, Industri Sawit Aceh Diingatkan Jangan Sampai Bernasib Seperti Cengkeh


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Banda Aceh - Industri kelapa sawit di Provinsi Aceh dinilai menghadapi tantangan besar yang berpotensi mengulang sejarah kelam komoditas cengkeh pada masa Orde Baru. Kebijakan tata kelola dan ekspor yang belakangan ini dinilai terlalu tersentralisasi oleh negara memicu kekhawatiran akan melemahnya posisi tawar petani rakyat.(27/05/2026)

Pada era 1990-an, petani cengkeh di Indonesia, termasuk di beberapa wilayah Aceh, sempat menikmati masa kejayaan. Namun, kejayaan tersebut runtuh seketika setelah pemerintah memberlakukan monopoli tata niaga melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Kebijakan yang terlalu dikendalikan pusat tersebut justru membuat harga cengkeh anjlok drastis dan menghancurkan pasar dari hulu hingga hilir.

Kemiripan pola kontrol negara inilah yang kini mulai diwaspadai oleh para pelaku usaha dan pengamat komoditas di Aceh. Meski kebijakan penguatan kontrol terhadap ekspor sawit saat ini bertujuan baik—yakni meningkatkan pengawasan serta mengoptimalkan penerimaan negara—risiko efek sampingnya tetap besar. Jika intervensi pasar terlalu dominan dan kaku, petani kelapa sawit swadaya (rakyat) diprediksi akan menjadi pihak yang paling dirugikan karena kehilangan daya tawar.

Aceh memiliki catatan sejarah sebagai salah satu daerah penghasil cengkeh utama di masa lalu. Kemunduran ekonomi daerah akibat hancurnya harga cengkeh kala itu seharusnya menjadi pelajaran berharga (lesson learned) bagi para pemangku kebijakan saat ini.

Agar industri sawit tidak mengalami kehancuran serupa, pemerintah pusat maupun daerah didesak untuk tetap melibatkan petani dalam merumuskan regulasi. Tata kelola yang transparan, berkeadilan, dan tetap menjaga ruang bagi pasar sehat menjadi kunci agar sawit tetap menjadi penopang ekonomi utama masyarakat Aceh.

Jurnalis Zainuddin 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id