Breaking News

Proyek Prokesi P3A Aceh Timur Bermasalah, LAKI Desak Pengawasan Ketat Dana Aspirasi HRD


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Aceh Timur - Proyek pembangunan saluran irigasi (lining) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Kabupaten Aceh Timur kembali menuai sorotan tajam. Organisasi masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Aceh Timur menemukan adanya dugaan kesalahan teknis yang fatal dalam pengerjaan proyek tersebut di lapangan.

Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sedikitnya dua pelanggaran teknis utama saat melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek.

"Pertama, saat pemasangan batu dilakukan, genangan air tidak disedot terlebih dahulu. Pekerjaan tetap dilanjutkan meskipun kondisi parit masih digenangi air. Kedua, batu yang digunakan terbalut tanah dan tidak dicuci sebelum dipasang. Ini sangat memengaruhi kualitas adukan semen karena tercampur tanah," tegas Saiful kepada media, Rabu (20/05/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan lining P3A ini merupakan program aspirasi bidang irigasi dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (yang akrab disapa HRD), legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II.

Saiful menilai, kualitas pengerjaan proyek aspirasi dari pusat ini harus diawasi secara ketat oleh pihak terkait. Hal ini penting agar asas kemanfaatan infrastruktur tersebut bisa dirasakan jangka panjang oleh masyarakat, khususnya para petani.

"Dana proyek ini bersumber dari uang negara yang sejatinya harus dipertanggungjawabkan dengan kualitas bangunan yang baik, bukan asal jadi. Kami mendesak pihak pengawas dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan dan mengevaluasi kinerja rekanan sebelum proyek ini selesai," pungkas Saiful.

Jurnalis zainuddin 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id