MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Aceh Timur - Proyek pembangunan saluran irigasi (lining) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Kabupaten Aceh Timur kembali menuai sorotan tajam. Organisasi masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Aceh Timur menemukan adanya dugaan kesalahan teknis yang fatal dalam pengerjaan proyek tersebut di lapangan.
Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sedikitnya dua pelanggaran teknis utama saat melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek.
"Pertama, saat pemasangan batu dilakukan, genangan air tidak disedot terlebih dahulu. Pekerjaan tetap dilanjutkan meskipun kondisi parit masih digenangi air. Kedua, batu yang digunakan terbalut tanah dan tidak dicuci sebelum dipasang. Ini sangat memengaruhi kualitas adukan semen karena tercampur tanah," tegas Saiful kepada media, Rabu (20/05/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan lining P3A ini merupakan program aspirasi bidang irigasi dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (yang akrab disapa HRD), legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II.
Saiful menilai, kualitas pengerjaan proyek aspirasi dari pusat ini harus diawasi secara ketat oleh pihak terkait. Hal ini penting agar asas kemanfaatan infrastruktur tersebut bisa dirasakan jangka panjang oleh masyarakat, khususnya para petani.
"Dana proyek ini bersumber dari uang negara yang sejatinya harus dipertanggungjawabkan dengan kualitas bangunan yang baik, bukan asal jadi. Kami mendesak pihak pengawas dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan dan mengevaluasi kinerja rekanan sebelum proyek ini selesai," pungkas Saiful.
Jurnalis zainuddin


0 Komentar