MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Pasuruan , HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI
Kepada Yth.,
Redaksi Mitra TNI-Polri Komando Patas TV
di Tempat
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh Mitra TNI-Polri Komando Patas TV pada tanggal 11 Juni 2026 dengan judul "Identitas Disalahgunakan untuk Pinjol, Warga Pandaan Bakal Tempuh Jalur Hukum", bersama ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
Adapun klarifikasi kami adalah sebagai berikut:
Status Permasalahan: Bahwa benar sebelumnya terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan data pribadi (KTP) antara Saudara Ike (Warga Desa Mojo) dengan Saudara IK (Warga Desa Wangi).
Penyelesaian Secara Kekeluargaan: Kami ingin menginformasikan kepada publik dan pihak Redaksi bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan damai oleh kedua belah pihak pada tanggal Senin (15/06/2026)
Pembatalan Rencana Laporan Hukum: Sehubungan dengan adanya titik temu dan itikad baik dari pihak terkait, maka rencana pelaporan ke Polres Pasuruan sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya telah dibatalkan. Masalah ini sudah dianggap selesai dan tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari.
Permohonan: Mengingat permasalahan telah selesai, kami memohon kepada Redaksi Mitra TNI-Polri Komando Patas TV untuk memuat Hak Jawab ini guna meluruskan informasi di masyarakat dan memulihkan nama baik para pihak yang terlibat.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan agar dapat dimuat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Pandaan, 15 Juni 2026

0 Komentar