Breaking News

Skandal Pungli Lapas Blitar Mencuat, Napi Tipikor Diduga Diperas Ratusan Juta, AMI Desak Kalapas Dicopot


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Blitar - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar memasuki babak baru. Dugaan pemerasan terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dengan nilai mencapai Rp100 juta memicu reaksi keras dari aktivis dan desakan pencopotan jabatan Kepala Lapas (Kalapas).

Dua warga binaan, berinisial GA dan IK, diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas berinisial RJ dan W. Keduanya disebut diminta menyetorkan uang berkisar Rp60 juta hingga Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas kamar istimewa di dalam lapas. Kondisi internal lapas bahkan dilaporkan sempat memanas akibat aksi protes warga binaan terhadap petugas.

Menanggapi isu tersebut, Kalapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah internal untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

"Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis," ujar Iswandi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan awal telah diteruskan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Timur. Saat ini, tim kepatuhan internal dari Kanwil Jatim dilaporkan telah turun ke lapangan untuk memeriksa pegawai dan warga binaan yang terlibat.

Ultimatum Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Meski langkah internal telah diambil, kritik tajam datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE, SH, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan kejahatan terstruktur.

"Ini bukan pelanggaran kecil. Kalau terbukti ada pungli puluhan juta, ini adalah kejahatan terstruktur. Kalapas tidak bisa cuci tangan atau sekadar lepas tangan," tegas Baihaki dalam keterangan persnya.

AMI menekankan bahwa nominal pungli yang fantastis mustahil terjadi tanpa adanya kelemahan pengawasan atau dugaan pembiaran oleh pimpinan. Baihaki mendesak agar sanksi tegas diberlakukan jika terbukti ada kelalaian sistemis.

Tuntutan AMI terhadap kasus ini meliputi:

• Pencopotan Kalapas Blitar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

• Transparansi hasil pemeriksaan oleh Kanwil Ditjenpas Jatim kepada publik.

• Pengusutan tuntas hingga ke akar agar tidak ada staf rendah yang dikorbankan demi melindungi atasan.

AMI mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan membawa kasus ini ke tingkat kementerian jika penanganan terkesan ditutupi atau "dipetieskan".

"Kami akan pantau terus. Jika tidak ada kejelasan, kami akan turun ke jalan dan melaporkan ini langsung ke pusat. Jangan main-main dengan praktik pemerasan terhadap warga binaan," pungkas Baihaki.

Jurnalis Moch Bisri 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id