Breaking News

Tegakkan Instruksi Kapolri, Polres Jombang Didesak Berantas Perjudian Hingga ke Akar


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Jombang, Jawa Timur - Menyusul instruksi tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan aktivitas perjudian, jajaran Polres Jombang Polda Jatim kini menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak kepolisian setempat untuk melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun daring (online), di seluruh wilayah hukum Kabupaten Jombang.

Salah satu titik yang menjadi perhatian warga adalah dugaan praktik judi sabung ayam yang kerap terjadi di Dusun Nanggungan, Kecamatan Diwek, Jombang. Praktik "penyakit masyarakat" ini dinilai meresahkan dan mengganggu kondusivitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Komitmen Tanpa Pandang Bulu

Instruksi Kapolri sangat jelas: seluruh jajaran Polri wajib memberantas perjudian tanpa pandang bulu, mulai dari level bawah hingga menengah ke atas. Hal ini mencakup penindakan terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat atau membiarkan praktik tersebut berlangsung.

"Anggota Polri diperintahkan untuk memberantas judi online maupun konvensional. Jika ada anggota yang terlibat atau sengaja membiarkan praktik tersebut, pilihannya hanya dua: mengundurkan diri atau diproses secara hukum," tegas instruksi Mabes Polri sebagaimana yang ditekankan kembali dalam desakan masyarakat di Jombang.

Sanksi Pidana Berat Bagi Pelaku

Pihak kepolisian diingatkan untuk tidak ragu menggunakan instrumen hukum yang berlaku guna memberikan efek jera. Secara hukum, para pelaku perjudian dapat dijerat dengan:

Pasal 303 KUHP: Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

UU ITE (untuk judi online): Ancaman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda mencapai Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kabupaten Jombang menaruh harapan besar agar Polres Jombang Polda Jatim menunjukkan komitmen nyata di lapangan. Warga menuntut aksi nyata dalam memberantas titik-titik perjudian yang sudah teridentifikasi demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Keamanan wilayah hukum Polres Jombang diharapkan bersih dari segala bentuk malapraktik perjudian, sejalan dengan visi Polri dalam menjaga marwah institusi dan mengayomi masyarakat.

Jurnalis berry & tim investigasi 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id